Friday, October 22, 2010

TUGUBOTO KLODRAN MENUJU DESA IKAN DENGAN "PROKASIH"

Dengan semangat dan perjuangan kelompok mina sungai di sekitar tuguboto klodran bersih dari limbah rumah tangga dan limbah industri. Ini adalah hasil dari program PROKASIH kelompok mina yang ingin menyelamatkan air dari  limbah dan mengembalikan habitat air. dan Ingin menyelamatkan aset negara dalam bentuk Sungai dan tanggul dari penjarahan penduduk lokal maupun dari pengembang perumahan. Karena aset Pekerjaan Umum di bawah naungan departemen irigasi dikelola PSDA Provinsi Jawa Tengah, di atas sungai dan tanggul banyak yang mendirikan bangunan rumah yang permanen atau halaman rumah dan parkir, ini akan menyulitkan pengerukan dari lumpur akibat dari pendangkalan. Yang akan berakit kesulitan air sebagai  irigasi dan menyebabkan banjir, Apalagi sekarang itu kelompok mina sudah menebar benih ikan nila dan patin untuk meningkatkan penghasilan masyarakat  kelompok mina.
Mengapa  tuguboto klodran menuju desa ikan,  Dari pengamatan kelompok mina , air dari Bendungan atau aliran Daerah Irigasi Mantren Klodran Sepanjang tahun air tidak pernah surut, maka hasil survei di atas, maka kelompok mina di bentuk, yang akan menuju tuguboto klodran menjadi desa penghasil ikan.
Selain menyelamtkan aset negara yang dikelola oleh PSDA Provinsi Jawa Tengah dan Program Kali Bersih atau Mina wisata. Jadi apa yang diharapkan dari masyarakat kelompok mina  , semoga mendapat restu dari dinas terkait atau dari pemerintah daerah maupun pusat, dan jangan lupa kami dari kelompok meminta konseling dan pengucuran dana untuk membeli benih ikan. Selain itu, katanya ada dana KUR dari pemerintah yang dikelola oleh BRI.dapat kucuran dana dari KUR..untuk menjadikan kelompok mina di tuguboto klodran lebih eksis.

Friday, October 15, 2010

SUSUNAN PENGURUS

Susunan Pengurus Kelompok Mina Wisata


Pengelola                                  : Kelompok /Paguyuban
Pelindung                                 : Pemerintah Desa
Pembina Tehnis                       : Dinas Terkait Pemerintah Kabupaten Karanganyar & Prov Jateng
Ketua                                       : Bpk. Sugeng Mulyono,SP.BE
Sekretaris                                 : Bpk. Totok Sukoco
Bendahara                                : Bpk. Sali
Seksi Humas                            : Bpk. bambang
Seksi Litbank                           : Sdr. Setiyawan Abdi Utomo,S.Pi
Koordinator Keamanan           : 1. Bpk. Sudarsono
                                                : 2. Bpk.Wuryanto
Seksi Keamanan                      : 1. Bpk. Agus
                                                : 2. Bpk. Hendro
Pelaksana Lapangan                : 1. Bpk. Bagong
                                                : 2. Bpk. Sukono
Anggota                                   : Masyarakat desa klodran yang peduli lingkungan
Seksi Media Informasi
dan Dokumentasi                    : CHINER NETWORK multimedia

                                                 

Thursday, October 14, 2010

PAGUYUBAN MASYARAKAT PEDULI LINGKUNGAN

                KELOMPOK MINA WISATA            
Masyarakat Terpadu Desa Klodran Kecamatan Colomadu
        Kabupaten Karanganyar Propinsi Jawa Tengah


Maksud  :
  * Pemberdayaan dan pelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup
   *  Menggali Aset PSDA dan peran serta, mengajak masyarakat untuk belajar peduli Aset
       Negara/Daerah untuk diperdayakan sebagai masyarakat peduli kepada lingkungan

Tujuan   :

   *  Meningkatakan pemanfaatan sumber daya air yang ada secara optimal sehingga ber-
       manfaat bagi masyarakat, secara bertahap dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.
   *  Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya air yang ada di wilayah daerah iri-
       gasi Mantren
   *  Meningkatakan Gizi keluarga melalui budidaya ikan
   *  Menjaga kebersihan dari limbah industri ayam maupun rumah tangga
   *  Menjalin kerjasama masyarakat untuk bersama-sama peduli akan habitat air dan 
       lingkungan hidup disekitarnya

Dasar Hukum  :

   * !. Pancasila Dan UUD 1945
   * 2. pasal 33 UUD 1945
   * 4. UU lingkungan hidup
   * 5. PP no 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
   * 6. Keputusan Gubernur no 33 tahun 2008

Aspek Sosial Ekonomi

  *  Dapat membantu masyarakat dalam menggali potensi yang ada di wilayah desa untuk 
        meningkatakan tarap hidupnya
   *  Dapat meningkatakan wawasan dan pengetahuan tentang lingkungan hidup

Aspek Hukum

  *  Meningkatkan kesadaran bermasyarakat dan bernegara serta kesadaran hukum yang berwawasan lingkungan