Dengan semangat dan perjuangan kelompok mina sungai di sekitar tuguboto klodran bersih dari limbah rumah tangga dan limbah industri. Ini adalah hasil dari program PROKASIH kelompok mina yang ingin menyelamatkan air dari limbah dan mengembalikan habitat air. dan Ingin menyelamatkan aset negara dalam bentuk Sungai dan tanggul dari penjarahan penduduk lokal maupun dari pengembang perumahan. Karena aset Pekerjaan Umum di bawah naungan departemen irigasi dikelola PSDA Provinsi Jawa Tengah, di atas sungai dan tanggul banyak yang mendirikan bangunan rumah yang permanen atau halaman rumah dan parkir, ini akan menyulitkan pengerukan dari lumpur akibat dari pendangkalan. Yang akan berakit kesulitan air sebagai irigasi dan menyebabkan banjir, Apalagi sekarang itu kelompok mina sudah menebar benih ikan nila dan patin untuk meningkatkan penghasilan masyarakat kelompok mina.
Mengapa tuguboto klodran menuju desa ikan, Dari pengamatan kelompok mina , air dari Bendungan atau aliran Daerah Irigasi Mantren Klodran Sepanjang tahun air tidak pernah surut, maka hasil survei di atas, maka kelompok mina di bentuk, yang akan menuju tuguboto klodran menjadi desa penghasil ikan.
Selain menyelamtkan aset negara yang dikelola oleh PSDA Provinsi Jawa Tengah dan Program Kali Bersih atau Mina wisata. Jadi apa yang diharapkan dari masyarakat kelompok mina , semoga mendapat restu dari dinas terkait atau dari pemerintah daerah maupun pusat, dan jangan lupa kami dari kelompok meminta konseling dan pengucuran dana untuk membeli benih ikan. Selain itu, katanya ada dana KUR dari pemerintah yang dikelola oleh BRI.dapat kucuran dana dari KUR..untuk menjadikan kelompok mina di tuguboto klodran lebih eksis.
Friday, October 22, 2010
Friday, October 15, 2010
SUSUNAN PENGURUS
Susunan Pengurus Kelompok Mina Wisata
Pengelola : Kelompok /Paguyuban
Pelindung : Pemerintah Desa
Pembina Tehnis : Dinas Terkait Pemerintah Kabupaten Karanganyar & Prov Jateng
Ketua : Bpk. Sugeng Mulyono,SP.BE
Sekretaris : Bpk. Totok Sukoco
Bendahara : Bpk. Sali
Seksi Humas : Bpk. bambang
Seksi Litbank : Sdr. Setiyawan Abdi Utomo,S.Pi
Koordinator Keamanan : 1. Bpk. Sudarsono
: 2. Bpk.Wuryanto
Seksi Keamanan : 1. Bpk. Agus
: 2. Bpk. Hendro
Pelaksana Lapangan : 1. Bpk. Bagong
: 2. Bpk. Sukono
Anggota : Masyarakat desa klodran yang peduli lingkungan
Seksi Media Informasi
dan Dokumentasi : CHINER NETWORK multimedia
Pengelola : Kelompok /Paguyuban
Pelindung : Pemerintah Desa
Pembina Tehnis : Dinas Terkait Pemerintah Kabupaten Karanganyar & Prov Jateng
Ketua : Bpk. Sugeng Mulyono,SP.BE
Sekretaris : Bpk. Totok Sukoco
Bendahara : Bpk. Sali
Seksi Humas : Bpk. bambang
Seksi Litbank : Sdr. Setiyawan Abdi Utomo,S.Pi
Koordinator Keamanan : 1. Bpk. Sudarsono
: 2. Bpk.Wuryanto
Seksi Keamanan : 1. Bpk. Agus
: 2. Bpk. Hendro
Pelaksana Lapangan : 1. Bpk. Bagong
: 2. Bpk. Sukono
Anggota : Masyarakat desa klodran yang peduli lingkungan
Seksi Media Informasi
dan Dokumentasi : CHINER NETWORK multimedia
Thursday, October 14, 2010
PAGUYUBAN MASYARAKAT PEDULI LINGKUNGAN
KELOMPOK MINA WISATA
Masyarakat Terpadu Desa Klodran Kecamatan Colomadu
Kabupaten Karanganyar Propinsi Jawa Tengah
Maksud :
* Pemberdayaan dan pelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup
* Menggali Aset PSDA dan peran serta, mengajak masyarakat untuk belajar peduli Aset
Negara/Daerah untuk diperdayakan sebagai masyarakat peduli kepada lingkungan
Tujuan :
* Meningkatakan pemanfaatan sumber daya air yang ada secara optimal sehingga ber-
manfaat bagi masyarakat, secara bertahap dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.
* Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya air yang ada di wilayah daerah iri-
gasi Mantren
* Meningkatakan Gizi keluarga melalui budidaya ikan
* Menjaga kebersihan dari limbah industri ayam maupun rumah tangga
* Menjalin kerjasama masyarakat untuk bersama-sama peduli akan habitat air dan
lingkungan hidup disekitarnya
Dasar Hukum :
* !. Pancasila Dan UUD 1945
* 2. pasal 33 UUD 1945
* 4. UU lingkungan hidup
* 5. PP no 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
* 6. Keputusan Gubernur no 33 tahun 2008
Aspek Sosial Ekonomi
* Dapat membantu masyarakat dalam menggali potensi yang ada di wilayah desa untuk
meningkatakan tarap hidupnya
* Dapat meningkatakan wawasan dan pengetahuan tentang lingkungan hidup
Aspek Hukum
* Meningkatkan kesadaran bermasyarakat dan bernegara serta kesadaran hukum yang berwawasan lingkungan
Masyarakat Terpadu Desa Klodran Kecamatan Colomadu
Kabupaten Karanganyar Propinsi Jawa Tengah
Maksud :
* Pemberdayaan dan pelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup
* Menggali Aset PSDA dan peran serta, mengajak masyarakat untuk belajar peduli Aset
Negara/Daerah untuk diperdayakan sebagai masyarakat peduli kepada lingkungan
Tujuan :
* Meningkatakan pemanfaatan sumber daya air yang ada secara optimal sehingga ber-
manfaat bagi masyarakat, secara bertahap dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.
* Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya air yang ada di wilayah daerah iri-
gasi Mantren
* Meningkatakan Gizi keluarga melalui budidaya ikan
* Menjaga kebersihan dari limbah industri ayam maupun rumah tangga
* Menjalin kerjasama masyarakat untuk bersama-sama peduli akan habitat air dan
lingkungan hidup disekitarnya
Dasar Hukum :
* !. Pancasila Dan UUD 1945
* 2. pasal 33 UUD 1945
* 4. UU lingkungan hidup
* 5. PP no 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
* 6. Keputusan Gubernur no 33 tahun 2008
Aspek Sosial Ekonomi
* Dapat membantu masyarakat dalam menggali potensi yang ada di wilayah desa untuk
meningkatakan tarap hidupnya
* Dapat meningkatakan wawasan dan pengetahuan tentang lingkungan hidup
Aspek Hukum
* Meningkatkan kesadaran bermasyarakat dan bernegara serta kesadaran hukum yang berwawasan lingkungan
Subscribe to:
Posts (Atom)