KELOMPOK MINA WISATA
Masyarakat Terpadu Desa Klodran Kecamatan Colomadu
Kabupaten Karanganyar Propinsi Jawa Tengah
Maksud :
* Pemberdayaan dan pelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup
* Menggali Aset PSDA dan peran serta, mengajak masyarakat untuk belajar peduli Aset
Negara/Daerah untuk diperdayakan sebagai masyarakat peduli kepada lingkungan
Tujuan :
* Meningkatakan pemanfaatan sumber daya air yang ada secara optimal sehingga ber-
manfaat bagi masyarakat, secara bertahap dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.
* Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya air yang ada di wilayah daerah iri-
gasi Mantren
* Meningkatakan Gizi keluarga melalui budidaya ikan
* Menjaga kebersihan dari limbah industri ayam maupun rumah tangga
* Menjalin kerjasama masyarakat untuk bersama-sama peduli akan habitat air dan
lingkungan hidup disekitarnya
Dasar Hukum :
* !. Pancasila Dan UUD 1945
* 2. pasal 33 UUD 1945
* 4. UU lingkungan hidup
* 5. PP no 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
* 6. Keputusan Gubernur no 33 tahun 2008
Aspek Sosial Ekonomi
* Dapat membantu masyarakat dalam menggali potensi yang ada di wilayah desa untuk
meningkatakan tarap hidupnya
* Dapat meningkatakan wawasan dan pengetahuan tentang lingkungan hidup
Aspek Hukum
* Meningkatkan kesadaran bermasyarakat dan bernegara serta kesadaran hukum yang berwawasan lingkungan
No comments:
Post a Comment