Thursday, October 14, 2010

PAGUYUBAN MASYARAKAT PEDULI LINGKUNGAN

                KELOMPOK MINA WISATA            
Masyarakat Terpadu Desa Klodran Kecamatan Colomadu
        Kabupaten Karanganyar Propinsi Jawa Tengah


Maksud  :
  * Pemberdayaan dan pelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup
   *  Menggali Aset PSDA dan peran serta, mengajak masyarakat untuk belajar peduli Aset
       Negara/Daerah untuk diperdayakan sebagai masyarakat peduli kepada lingkungan

Tujuan   :

   *  Meningkatakan pemanfaatan sumber daya air yang ada secara optimal sehingga ber-
       manfaat bagi masyarakat, secara bertahap dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.
   *  Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya air yang ada di wilayah daerah iri-
       gasi Mantren
   *  Meningkatakan Gizi keluarga melalui budidaya ikan
   *  Menjaga kebersihan dari limbah industri ayam maupun rumah tangga
   *  Menjalin kerjasama masyarakat untuk bersama-sama peduli akan habitat air dan 
       lingkungan hidup disekitarnya

Dasar Hukum  :

   * !. Pancasila Dan UUD 1945
   * 2. pasal 33 UUD 1945
   * 4. UU lingkungan hidup
   * 5. PP no 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
   * 6. Keputusan Gubernur no 33 tahun 2008

Aspek Sosial Ekonomi

  *  Dapat membantu masyarakat dalam menggali potensi yang ada di wilayah desa untuk 
        meningkatakan tarap hidupnya
   *  Dapat meningkatakan wawasan dan pengetahuan tentang lingkungan hidup

Aspek Hukum

  *  Meningkatkan kesadaran bermasyarakat dan bernegara serta kesadaran hukum yang berwawasan lingkungan     

No comments:

Post a Comment